June 12, 2020

Untung Rugi Tetap Menjalankan Pernikahan di Tengah Pandemi

By penulis
https://lh6.googleusercontent.com/Do9KkR-hl8Qudax8lxSVZThAvUJKC0_qqxK5elRVsqG52yqqjhn1rtkLKvuIkany8Io3JCs4Zxeul4cGpnbB1Kdv10H1pp71pVEk4xBHr07s4ltX_XeXbADpT1I2t2JaDQkAHT8S

Udah nabung buat biaya nikah tahun ini, tapi terhalang pandemi? Atau, malah pinjaman tunai udah telanjur cair, tapi terpaksa harus menunda pernikahan? Jangan khawatir, kamu nggak sendirian. Ini merupakan salah satu dari sekian banyak dampak nyata wabah Corona terhadap aspek kehidupan. Semua aktivitas sehari-hari yang biasanya dilakukan, harus berubah seiring dengan penyebaran virus yang cepat. 

Social distancing dan karantina di rumah masih harus dilakukan sampai waktu yang belum bisa ditentukan pasti. Itu sebabnya, menyelenggarakan pernikahan di tengah pandemi, sangat tidak disarankan mengingat baik akad maupun resepsi sama dengan artinya menjadi titik kumpul banyak orang. Ini tentu mengkhawatirkan dan berbahaya karena dapat menjadi klaster penyebaran virus. 

Namun, yang dilarang oleh pemerintah sendiri adalah larangan melaksanakan resepsi pernikahan, bukan menjalankan pernikahan itu sendiri. Dengan kata lain, pernikahan atau akad tetap boleh dilangsungkan, tetapi dengan banyak catatan dan persyaratan ketat yang telah disusun oleh Kementerian Agama. 

Seperti yang kita tahu, pernikahan dalam adat dan budaya di Indonesia, bukanlah hal yang murah. Nggak jarang calon pengantin bahkan dituntut keluarga untuk melangsungkan pesta besar-besaran demi momen sekali seumur hidup dan nama baik keluarga. Nggak heran, kalau banyak juga pasangan yang bela-belain pinjam uang tunai demi bisa melangsungkan pernikahan yang diimpikan. Terkait kondisi ini sebenarnya tidak melulu soal kerugian, jika kamu tetap mau menjalankan pernikahan di tengah pandemi. 

Ada juga lho “keuntungan” yang bisa didapat, di antaranya: 

1. Tidak perlu menghabiskan uang untuk resepsi besar-besaran

Bagi kamu yang mendambakan pernikahan sederhana yang intim, situasi ini bisa membantu kamu untuk terhindar dari menghabiskan uang besar-besaran demi kebutuhan resepsi. Kamu hanya perlu memikirkan tetek bengek urusan pernikahan sesuai yang diatur dan dianjurkan Kementerian Agama selama masa pandemi dan konsumsi/sajian untuk keluarga yang hadir selama akad pernikahan. 

Kamu juga nggak perlu mengajukan pinjaman tunai untuk biaya resepsi dan membebani keuangan pribadi. Kalaupun perlu pinjaman, jumlahnya tidak akan sebesar biaya pernikahan dengan resepsi. Dengan begitu, kesempatanmu untuk mendapat pinjaman tunai dalam waktu cepat jadi lebih besar. Dengan fintech seperti Kredivo misalnya. Kamu bisa mengajukan pinjaman tunai mulai dari 500 ribu sampai 30 juta, untuk segala kebutuhan, termasuk menikah. Dengan suku bunga hanya 2,95% per bulan, opsi tenor untuk pinjaman tunai di Kredivo juga cukup beragam, yaitu 1/3/6 bulan. Pinjaman tunai bisa diajukan dan cair cepat jika kamu sudah terdaftar menjadi pengguna Premium Kredivo. Untuk daftar, download langsung aplikasi Kredivo di Google Play Store atau App Store. 

2. Kelebihan uangnya bisa disimpan untuk kebutuhan hidup lain yang lebih mendesak

Pasca menikah, kehidupan yang sebenarnya baru terlihat. Mulai dari penyesuaian hidup bersama orang baru, kebutuhan yang makin meningkat, hingga tujuan hidup dan finansial yang baru juga. Nah, karena nggak ada resepsi, sisa uang yang ada bisa digunakan sebagai tabungan untuk menyokong kehidupan pasca menikah. Apalagi di tengah segala ketidakpastian seperti sekarang. Syukur-syukur, malah bisa diputar jadi modal bisnis dan menghasilkan pundi-pundi untuk keluarga. 

3. Terhindar dari nyinyiran kerabat atau orang karena menikah secara sederhana

Karena sudah dikeluarkan peraturan resminya oleh negara, orang jadi bisa maklum jika kamu melangsungkan pernikahan tanpa ada resepsi. Segala nyinyiran kerabat, teman, atau tetangga, bisa diminimalisasi jika pernikahan dilangsungkan saat ini. Otomatis, beban pikiran akan omongan orang juga bisa jadi berkurang. Yang paling penting, pintar-pintarnya kamu saja meyakinkan keluarga inti agar pernikahan yang berjalan kelak tidak mengurangi makna meski hanya akad. 

Namun, jangan juga berpikir terkait “keuntungan” saja, pertimbangkan juga hal-hal merugikan yang akan terjadi berikut ini jika kamu tetap mau melangsungkan pernikahan di tengah pandemi: 

1. Tidak bisa melangsungkan pernikahan yang sudah dirancang & diimpikan

Karena digadang sebagai momen sekali seumur hidup, menikah secara sederhana tentu bukan impian semua orang. Banyak juga yang mungkin sudah menabung susah payah demi bisa merancang pesta pernikahan impiannya dan pasangan. Ini hal yang wajar. Namun, di tengah pandemi, kamu harus mengubur jauh-jauh mimpi yang satu ini hingga situasi kondusif. Masalahnya, belum bisa diprediksi kapan situasi wabah ini akan segera kondusif. Jadi, jika kamu tetap ingin melangsungkan pesta pernikahan sesuai keinginan, kamu wajib menunda dan menunggu. Kalau enggak siap-siap berhadapan dengan risiko hukum yang berlaku. 

2. Harus siap rugi jika sudah telanjur memesan katering dalam porsi besar

Di awal-awal virus Corona mulai menyebar secara masif di Indonesia, sempat tersiar kabar viral bahwa ada pesta pernikahan yang terpaksa membagi-bagi makanan kateringnya yang masih sisa ratusan porsi ke banyak orang di wilayah pesta. Sebab, tamu yang datang sangat jauh dari jumlah undangan. Padahal, seperti yang kita tahu, makanan katering tidak bisa bertahan lama dan cepat basi. Kalau sudah begini, pihak mempelai tentu jadi yang paling rugi. Belum lagi mereka yang sudah telanjur bayar dp ini dan itu terkait kebutuhan resepsi. Harus siap-siap rugi juga dan mengikuti skema refund yang berlaku di vendor. Sebab, situasi saat ini sulit bagi semua pihak, termasuk pemilik bisnis seperti vendor pernikahan. 

3. Tidak terbebas dari risiko tertular virus

Meski yang datang ke akad pernikahan hanya keluarga, ini tidak serta merta membuat kamu terbebas sepenuhnya dari risiko tertular virus lho. Apalagi jika yang wajib datang bukan dari keluarga inti yang tinggal serumah. Misalnya: saksi/walinya keluarga jauh. Maka dari itu, jika ingin tetap melangsungkan akad di tengah pandemi, kamu wajib mengikuti anjuran yang diberlakukan. Di KUA misalnya, yang boleh hadir hanya yang wajib yaitu: penghulu, mempelai, kedua saksi, dan wali. Selain itu, semua yang hadir wajib menggunakan masker, pakai hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak baik selama di dalam atau di luar kantor KUA sesuai protokol. Pastikan kamu tidak abai terhadap protokol dan peraturan tersebut agar tetap sehat & terhidar dari virus ya.